Fintech: Tantangan di Indonesia
- TE vol
- Nov 13, 2022
- 5 min read

Kian kini, teknologi terus semakin berkembang membawa kemajuan dalam mempermudah kehidupan manusia. Di Indonesia sendiri, teknologi berperan sangat penting dalam mengeskalasi berbagai kegiatan pembangunan dan menjadi salah satu faktor pertimbangan utama dalam sektor-sektor pembangunan. Tidak terkecuali pada pengembangan ekonomi kreatif, dimana teknologi dimanfaatkan oleh banyak jasa keuangan untuk mengembangkan produk-produk keuangannya, atau yang lebih dikenal dengan Financial Technology. Walaupun berbagai produk Financial Technology tersebut tentunya membawa berbagai peluang untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia, namun nyatanya, masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam pengimplementasiannya, menyebabkan penggunaan produk-produk finansial tersebut malah menimbulkan berbagai gejolak sosial yang merugikan.
***
Mengenal Financial Technology
Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Financial Technology merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keaungan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Jasa-jasa keuangan yang sebelumnya konvensional, dilemburkan dengan teknologi sehingga menjadi berbasis digital, dengan demikian membentuk suatu sistem transaksi keuangan yang spesifik. Tentunya, hal tersebut mempermudah khalayak umum dalam melakukan transaksi, mengingat Financial Technology menyederhanakan layanan jasa keuangan menjadi lebih praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.
Adapun berdasarkan OJK, Financial Technology dibagi menjadi 5 jenis yang tengah berkembang dan memberikan solusi finansial bagi masyarakat Indonesia, meliputi:
Crowdfunding
Crowdfunding atau penggalangan dana merupakan salah satu model Financial Technologi yang mempermudah masyarakat dalam menggalang dana atau berdonasi untuk suati inisiatif atau program sosial.
Microfinancing
Microfinancing merupakan salah satu layanan Financial Technology yang enyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Microfinancing berusaha menjembati permasalahan masyarakat menengah ke bawah yang sulit memperoleh modal usaha, dimana Microfinancing menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam.
P2P Lending Service
P2P Lending Service membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan dengan peminjaman uang.
Market Comparison
Market Comparison membantu masyarakat dalam membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan dan dapat berfungsi sebagai perencana finansial.
Digital Payment System
Digital Payment System menyediakan layanan pembayaran tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.
Sedangkan, berdasarkan Smart Legal ID, Financial Technology dibagi menjadi 4 jenis berdasarkan pemberian layanannya, meliputi:
Pembayaran, Kliring, dan Penyelesaian (Payments, Clearing, and Settlement)
Deposito, Pinjaman, dan Penambahan Modal (Deposits, Lending, and Capital Raising)
Informasi Pasar (Market Provisioning/Aggregators)
Manajemen Resiko dan Investasi (Investment and Risk Management)
Bagaimana Perkembangannya di Indonesia?
Mengintip hasil penelitian yang dilakukan Digits (2021), perkembangan Financial Technology di Indonesia bermula ketika merebaknya bisnis-bisnis jasa keuangan berbasis digital dengan sistem online pada tahun 2015. Walaupun telah membawa terobosan inovasi, hal tersebut juga menimbulkan beberapa keresahan di kalangan masyarakat. Keresahan-keresahan tersebut akhirnya bermanifestasi menjadi krisis kepercayaan, dimana kebanyakan masyarakat khawatir dengan penipuan dan kejahatan dengan munculnya bisnis-bisnis tersebut.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akhirnya didirikan pada tahun 2016 untuk meredam keresahan masyarakat. AFTECH sendiri merupakan wadah bagi penyelenggara Financial Technology untuk beradvokasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong inovasi teknologi dan memperkuat daya saing industri Financial Technology nasional. Akhirnya, berbagai perusahan Financial Technology di Indonesia semakin bertambah. Ditambah lagi dengan penggunaan internet dan media sosial yang semakin populer, Financial Technology semakin bersinar dan semkin banyak masyarakat yang menggunakannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menyoroti perkembangan Financial Technology ini dengan menguatkan kedudukan huukumnya, membuat pengembangan produk-produk Financial Technology semakin terkontrol dengan dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, dimana OJK sesuai dengan segala kewenangannya menyiapkan sejumlah regulasi untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau Financial Technology tersebut terutama tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Dengan dukungan pemerintah, inisiatif dari lembaga-lembaga keuangan, inovasi bisnis industri keuangan, beserta patronasi masyarakat, Financial Technology di Indonesia kian berkembang hingga saat ini. Bersumber pada World Bank, pengguna Financial Technology yang awalnya 7% di tahun 2007, berkembang menjadi 20% di tahun 2011, kemudian meningkat menjadi 36% di tahun 2014, dan di tahun 2017 kemarin sudah menginjak angka 78% atau tercatat sebanyak 135-140 perusahaan, dengan total nilai transaksi Financial Technology di Indonesia pada tahun 2017 tersebut diperkirakan mencapai Rp 202,77 Triliun.
Adapun pada tahun 2018, AFTECH kemudian secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) berdasarkan Pertaruan Otoritas Jasa Keuangan No.13/2018. Dan saat ini, anggota dari AFTECH sendiri sudah berada pada angka 352 untuk perusahaan Financial Technology, 11 untuk Lembaga Keuangan, dan 7 untuk Mitra Teknologi.
Kini, Financial Technology telah melebur ke dalam kehidupan masyarakat. Penggunaan Financial Technology sudah menjadi konsumsi umum sehari-hari masyarakat, mulai dari transaksi online, melakukan pinjaman, sampai memberikan donasi. Bisnis Industri Financial Technology sudah tidak lagi asing di telinga khalayak umum, melainkan sudah menjadi nama besar yang banyak dimanfaatkan.
Peluang yang Dibawa
Peranan Financial Technology dalam kehidupan masyarakat telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi itu didorong oleh Financial Technology melalui fleksibilitasnya dalam membantu pengembangan infustri bisnis, utamanya bisnis strat-up dan pengusaha-pengusaha kecil dalam penyediaan modal, sehingga mendorong peremajaan pasar lokal sekaligus meningkatkan daya saing yang ada. Tidak hanya itu, Financial Technology yang menyediakan layanan jasa keuangan yang lebih praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan sehingga meningkatkan kecepatan perpuataran uang, mendorong ekonomi masyarakat itu sendiri. Adapun Financial Technology juga menyediakan layanan alternatif pinjaman bunga yang rnedah dan minim gangguan. Kemudian, karena Financial Technology mudah dijangkau oleh masyarakat sekarang, hal tersebut membantu pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, mengatasi masalah kesenjangan akses pembiayaan dan menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat pembiayaan yang ditawarkan lembaga keuangan konvensional. Dengan demikian, secara tidak langsung pula Financial Technology ini meningkatkan peluang lapangan kerja, mendorong kesejahteraan masyarakat.
Financial Technology, tidak hanya berperan penting dalam ekonomi, melainkan juga dalam pengembangan inovasi teknologi. Nampak bahwa sekarang ini jenis-jenis jasa keuangan digital semakin variatif, dan semakin banyak bermunculan terobosan-terobosan baru dalam manajemen finansial. Banyak pelaku usaha yang kini mengembangkan industri Financial Technology itu sendiri, dan menggunakannya sebagai penunjang bisnis mereka.
Tantangan yang Harus Dihadapi
Namun demikian, walaupun manfaat yang dibawa oleh Financial Technology cukup beragam, masih terdapat hambatan beserta tantangan yang harus dihadapi. Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah rendahnya angka literasi keuangannya. Walaupun Financial Technology sudah cukup inklusif, dimana masyarakat sudah secara mudah mengakses jasa keuangan digital ini, namun hal tersebut tidak diiringi dengan pengetahuan dalam mengatur keuangan dan pemahaman akan jasa-jasa yang digunakan, membuat masyarakat rentan menjadi korban produk-produk investasi bodong, penipuan, dan kejahatan online.
Berdasrkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks inklusi keuangan Indonesia di tingkat nasional sudah mencapai angka 76,19%, sedangkan indeks literasi keuangan hanya mencapai angka 38,03%.
Adapun literasi keuangan nampak jauh lebih rendah lagi pada masyarakat pedesaan, dimana indeks literasi keuangannya hanya mencapai angka 34,53%.
Secara rinci, indek literasi keuangan di sektor jasa keuangan mencapai pemahaman yang cukup tinggi pada bidang perbankang (mencapai angka 73,88% pada tahun 2019), namun pada bidang-bidang lainnya seperti pengetahuan pada bidang asuransi, dana pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan, pengadaian, serta lembaga keuangan makro menunjukkan indek literasi yang rendah menyiratkan pemahaman yang rendah pada bidang-bidang tersebut.
Tingginya inklusi keuangan beserta rendahnya literasi keuangan tersebut menunjukkan adanya gap atau kesenjangan diantara keudanya, bahwa sesungguhnya sebagian besar masyarakat pengguna layanan Financial Technology sebenarnya masih belum memiliki pemahaman serta pengetahuan yang memadai akan produk-produk jasa keuangan yang mereka gunakan. Dikhawatirkan, hal tersebut dapat membuat masyarakat sebagai pengguna layanan Financial Technology mengambil keputusan keuangan secara tidak tepat dan kurang aman. Hal ini tentunya harus menjadi sorotan penting bagi pemerintah untuk mengatasi hambatan pengembangan Financial Technology di Indonesia, utamanya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakatnya. Pemerintah perlu melakukan edukasi keuangan secara masif, dimana tidak hanya jasa Financial Technology-nya yang inklusif, melainkan literasi keuangan masyarakat juga perlu ditingkatkan secara inklusif.
Lesson Learned
Financial Technology telah membawa kemajuan dalam pengembangan jasa-jasa keuangan secara digital sehingga menumbuhkan ekonomi global dan mendorong pembangunan nasional. Banyak manfaat yang dibawa oleh Financial Technology ini, namun sayangnya kapasitas masyarakat di Indonesia masih belum dapat memaksimalkan manfaat yang dibawanya, justru masyarakat malah terjerat ke dalam permasalahan keuangan yang menimbulkan gejolak sosial. Masih adanya kesenjangan antara inklusi keuangan dengan literasi keuangan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih dihadapkan akan hambatan beserta tantangan dalam mengembangkan Financial Technology. Pemerintah masih perlu melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi hal tersebut, salah satunya dengan ekstensifikasi masif edukasi literasi keuangan kepada khalayak masyarakat. Diharapkan, indeks literasi keuangan dapat menyeimbangi indeks inklusi keuangan, dengan demikian masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat Financial Technology secara maksimal sehingga pengembangan Financial Technology dapat semakin ekstensif.
References
CIPS. 2022. Makalah Kebijakan No. 47 Menciptakan Konsumen yang Terinformasi: Melacak Program-Program Literasi Keuangan di Indonesia. CIPS: Jakarta.
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10424
https://www.cermati.com/artikel/perkembangan-fintech-di-ri-dan-hari-fintech-nasional-1111#:~:text=Nilai%20transaksi%20fintech%20di%20Indonesia,Rp%20284%20triliun%20pada%202021.




Comments